Selamat Datang di Web PGRI Cabang Khusus Kementerian Agama Kota Salatiga : "Bersama Mengabdi untuk Negeri" PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH - PGRI CABANG KHUSUS KEMENAG SALATIGA
Home » » PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

Written By https://pgricabsuskemenagsalatiga.blogspot.com/ on Monday, January 10, 2022 | 1:38 PM

 



Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, bahwa Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. memiliki kualilikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

b. memiliki sertifikat pendidik;

c. memiliki Sertifikat Guru Penggerak;

d. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat

I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;

e. memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;

f. memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;

g. memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan;

h. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika,psikotropika, dar. zat adiktif iainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;

i. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

j. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan

k. berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diklat Pintar Gratis Kemenag

Webiner IKM Kemendikbudristek

Hari/Tanggal

Agenda Kegiatan

INFORMASI : Rapat Evaluasi Kinerja Pengurus PGRI Cabsus Kemenag Salatiga, Hari Selasa, 7 Mei 2024 Jam 10.00-12.00 di RM. Banyu Bening Salatiga. Terimakasih

Total Pageviews

Simpatika

Raport Digital Madrasah (RDM)

Respont Kami

 
Support : Creating Website | PGRI Cabsus Kemenag Salatiga |
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. PGRI CABANG KHUSUS KEMENAG SALATIGA - All Rights Reserved